Kepala Desa  menyelenggarakan pemberian santunan kepada anak yatim / piatu / yatim piatu yang bertempat di Pendopo Desa Randubango pada hari  Jumat (29/12/2023
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Randubango WIWIT SUHARDI Â yang menyampaikan bahwa kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan:
1. Melaksanakan perintah Allah SWT. untuk menyantuni anak yatim / piatu / yatim piatu
2. Menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan
3. Memuliakan dan membahagiakan anak yatim / piatu / yatim piatu
4. Memberikan perhatian dan kepedulian serta kasih sayang terhadap anak yatim / piatu / yatim piatu.
Sasaran penerima santunan adalah anak yatim / piatu / yatim piatu sejumlah 24 anak se-Desa Randubango Masing-masing anak yatim / piatu / yatim piatu menerima santunan berupa uang tunai Rp. 200.000,00.
Kegiatan santunan ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada 24 anak yatim / piatu / yatim piatu oleh Kepala Desa dan ibu Kepala Desa.
Semoga dengan pemberian santunan ini dapat memberi sedikit keringanan beban bagi anak yatim / piatu / yatim piatu, semoga acara ini mampu memperkuat ukhuwah islamiyah dan menjadi ladang ibadah dan berkah bagi semua pihak yang memberikan dukungan pada acara ini.
Kepala Desa  menyelenggarakan pemberian santunan kepada anak yatim / piatu / yatim piatu yang bertempat di Pendopo Desa Randubango pada hari  Jumat (29/12/2023)
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Randubango WIWIT SUHARDI Â yang menyampaikan bahwa kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan:
1. Melaksanakan perintah Allah SWT. untuk menyantuni anak yatim / piatu / yatim piatu
2. Menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan
3. Memuliakan dan membahagiakan anak yatim / piatu / yatim piatu
4. Memberikan perhatian dan kepedulian serta kasih sayang terhadap anak yatim / piatu / yatim piatu.
Sasaran penerima santunan adalah anak yatim / piatu / yatim piatu sejumlah 24 anak se-Desa Randubango Masing-masing anak yatim / piatu / yatim piatu menerima santunan berupa uang tunai Rp. 200.000,00.
Kegiatan santunan ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada 24 anak yatim / piatu / yatim piatu oleh Kepala Desa dan ibu Kepala Desa.
Semoga dengan pemberian santunan ini dapat memberi sedikit keringanan beban bagi anak yatim / piatu / yatim piatu, semoga acara ini mampu memperkuat ukhuwah islamiyah dan menjadi ladang ibadah dan berkah bagi semua pihak yang memberikan dukungan pada acara ini.